Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kabupaten Bandung Barat
Abstract
Pajak restoran merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bandung Barat, namun realisasi penerimaannya belum selalu mencapai target yang ditetapkan pemerintah daerah. Kondisi ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak restoran masih perlu ditingkatkan, dan salah satu cara memahaminya adalah dengan melihat seberapa baik pengetahuan wajib pajak terhadap aturan perpajakan serta bagaimana penerapan sanksi pajak dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak restoran yang menjalankan usaha rumah makan di Kabupaten Bandung Barat, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan verifikatif. Populasi penelitian berjumlah 158 wajib pajak rumah makan aktif yang terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat, dan seluruhnya dijadikan responden melalui teknik sampel jenuh. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner berskala Likert lima poin dan dianalisis melalui uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, regresi linear berganda, uji koefisien determinasi, serta uji hipotesis (uji t dan uji F) dengan bantuan SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sanksi pajak juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, serta secara simultan kedua variabel tersebut berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, meskipun kontribusi keduanya secara bersama-sama terhadap variasi kepatuhan tergolong relatif kecil, yang berarti sebagian besar pengaruh berasal dari faktor lain di luar penelitian ini.